Di dalam prosesnya, terduga Widya Andecha meminta tambahan dana dari para calon PMI ini, seperti tambahan tiket sebesar Rp 5,47 juta, percepatan biaya visa sebesar Rp 5 juta untuk tiga bulan mendapatkan panggilan Kedutaan hingga ke uang jaminan/deposit yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per kandidat.

Seiring perjalanan waktu, janji manis yang diutarakan diawal oleh terduga Widya Andecha tidak terwujud, proses keberangkatan tidak pasti dan selalu diulur-ulur tanpa kepastian, bahkan beberapa calon PMI yang sudah ditempatkan dirumah penampungan di daerah Tanggerang, juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari terduga Widya Andecha dan berkesan menghindar dari tanggung jawab dengan berbagai alasan.

Seperti yang dialami oleh, Muhamad Ibnu Hakim, Made Radya Wangsa dan Made Febryanta, yang merupakan sebagian dari korban atas ketidak pastian keberangkatan mereka ke luar negeri, mereka menceritakan perlakuan dan tindakan yang mereka terima dari terduga Widya Andecha selama dipenampungan.

“Kami dijanjikan keberangkatan dalam tempo 90 hari, tetapi sampai satu tahun menunggu kami hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti. Saat kami menagih hak atas janji tersebut, kami mendapatkan jawaban yang tidak jelas dan marah-marah. Selama dipenampungan tidak ada kegiatan yang pasti disana, hanya makan tidur saja,” jelas Made Febryanta, salah satu korban.

“Akhirnya saat itu saya mengajukan pengunduran diri, tidak jadi berangkat dan meminta pengembalian uang yang sudah saya setorkan. Pihak Widya Andecha menjanjikan proses pengembalian uang paling lama tiga bulan, namun sampai saat ini saya belum menerima penuh hak saya,” tambahnya.

Dari total 120 kandidat calon PMI yang mengajukan pembatalan keberangkatan, masih ada 101 peserta yang hingga saat ini belum tuntas mendapatkan pengembalian dananya.