TANGERANG – Dugaan kasus penggelapan dana keberangkatan calon (Pekerja Migran Indonesia) PMI menyebabkan gagalnya keberangkatan calon pekerja dari Bali yang dijanjikan pengurusannya ke negara tujuan Bahrain dan Polandia, kini tengah bergulir di PN Tanggerang (28/03/2024)

Permasalahan ini timbul karena pihak yang menjanjikan pengurusan keberangkatan para calon PMI ini, Widya Andescha, sebagai Direktur PT Tulus Widodo Putra cabang Tangerang dan sebagai Direktur Penempatan Formal PT Dinasty Insan Mandiri tahun 2021-2022, diduga tidak bisa menyelesaikan kewajibannya untuk memproses keberangkatan para calon PMI ini, padahal semua kelengkapan dokumen dan dana yang menjadi persyaratan telah di tunaikan oleh para calon pekerja migran ini.

Direktur Infinity Training Centre, Ni Putu Asteria Yuniarti didampingi tim kuasa hukum Suriantama Nasution menjelaskan kronologis dan permasalahan yang menyangkut nasib para siswanya, calon PMI yang menjadi korban dari tindakan yang dilakukan oleh terduga Widya Andescha sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini.

Hal ini bermula dari perkenalan antara Widya Adescha dengan Ni Putu Asteria Yuniarti melaui telepon pada 03 Agustus 2021, dan dilanjutkan pertemuan pada 04 Agustus 2021 pukul 22.00 di lobby Hotel Anvaya Kuta, dimana dalam pertemuan itu disepakati kerjasama untuk melakukan pemberangkatan siswa dari lembaga Pendidikan Infinity Training Center, dimana proses penyelesaian dokumen perjalanan, tiket, visa kerja, ijin tinggal untuk menjadi PMI dinegara Bahrain dan Polandia diurus oleh pihak Widya Andecha melalui PT Dynasty dan PT Tulus cabang Tanggerang.

“Biaya pengurusan pemberangkatan para PMI ke Bahrain dan Polandia disepakati sebesar Rp 25 juta per orang, yang dibayarkan dimuka dan diserahkan ke pihak Widya Andecha, yang berjanji akan segera memberangkatkan dan memiliki banyak lowongan kerja disana,” kata Ni Putu Asteria Yuniarti di Infinity Training Centre, Jl Raya Sempidi no 40, Senin (01/04/2024)