RAKYAT NEWS, BEKASI – Lembaga AMPHIBI bersama komunitas Prabu-PL gelar diskusi membahas “Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Burangkeng, Setu Menjadi Perhatian Publik Mengenai Perizinan, Hingga Sistem Pengolaan Sampah”.pada Rabu (21/2/2024).

Diskusi pertama, Agus Salim Tanjung dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) merasa miris karena pengolaan sampah di TPA sampah Burangkeng ini belum jelas perijinannya.

Padahal, kata Tanjung, keberadaan TPA Burangkeng sudah ada sejak tahun 1993. Sebelum, peneribatan undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Meskipun, publik masih mempersoalkan legalitas TPA Burangkeng, Tanjung dapat memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kesulitan akan hal itu.

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Dirjen Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK, tidak lagi mengeluarkan ijin open dumping sampai tahun 2040 nanti, mau buat ijin bingung dia (Pemkab Bekasi.red),” terang Tanjung.

Selepas itu semua, Tanjung masih mempunyai harapan melalui Ditjen PSLB3 KLHK untuk mencari solusi tersebut.

Dilanjutkan oleh, Ketua komunitas peduli lingkungan ( PRABU-PL) Carsa Hamdani menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten Bekasi harus mengambil langkah melalui program untuk pembenahan TPA Burangkeng.

“Seharusnya Kepala DLH Kabupaten Bekasi mampu membuat trobosan dengan menangkap isu-isu TPA Burangkeng melalui aspirasi penggiat lingkungan, komunitas atau lembaga yang tau persis kondisi di TPA Burangkeng,” ungkap dia.

Meskipun, Carsa mengetahui setiap gagasan perlu ada pengkajian dahulu dari legislatif dan eksekutif. Paling tidak, program kerja di setiap pemerintahan daerah (Pemda) pasti mempunyai unsur kelembagaan yang meliputi beberapa bidang.

Alasan itulah, Carsa sebagai putra daerah Burangkeng sekaligus mewakili suara masyarakat sangat merasa kecewa terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Bagaimanpun DLH itu bagian struktural Kementrian Lingkungan Hidup yang harus punya program inovasi dengan landasan yang sudah terjadi permasalahan bermuara di TPA Burangkeng,” tandasnya.