3.300 Calon Jemaah Haji Bekasi Mulai Divaksin, Dinkes Pastikan Kesiapan Jelang Keberangkatan
RAKYAT.NEWS, KAB. BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mulai melaksanakan vaksinasi bagi sekitar 3.300 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada musim haji 2026.
Program ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan jemaah dari risiko penyakit menular selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kegiatan vaksinasi digelar secara bertahap di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, mulai 26 Maret hingga 1 April 2026.
Setiap harinya, sebanyak 500 hingga 700 jemaah dijadwalkan mengikuti vaksinasi guna menghindari penumpukan dan memastikan pelayanan berjalan optimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arif Kurnia, mengatakan vaksin yang diberikan meliputi meningitis dan polio, dua penyakit yang menjadi perhatian utama dalam perjalanan haji karena berpotensi menular di tengah mobilitas tinggi jemaah dari berbagai negara.
“Terutama dalam menghadapi risiko penyakit menular global yang perlu diantisipasi sejak dini,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan, vaksinasi menjadi syarat penting agar jemaah tetap sehat selama menjalankan rangkaian ibadah yang padat dan membutuhkan stamina tinggi.
“Vaksin ini penting agar bapak ibu semua calon jemaah haji bisa terhindar dari penyakit meningitis dan polio, karena kita ingin semuanya sehat selama menjalankan ibadah di sana yang berlangsung berhari-hari,” tambahnya.
Selain vaksinasi, Dinkes juga mengingatkan pentingnya kesiapan fisik. Aktivitas seperti berjalan kaki jarak jauh hingga prosesi lempar jumrah membutuhkan kondisi tubuh yang prima.
“Kalau fisiknya kurang kuat, apalagi saat lempar jumrah yang jaraknya cukup jauh dari pemondokan, nanti bisa jadi kendala. Jadi dari sekarang harus mulai latihan fisik seperti jalan pagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bekasi, dr. Irfan Maulana, menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan kesehatan yang telah dimulai sejak November 2025, termasuk penentuan istitha’ah bagi calon jemaah.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan