RAKYAT NEWS, BEKASI – Forum Masyarakat Desa (FORMADES) Pantai Mekar telah menyampaikan laporan mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020–2024, yang diduga melibatkan Kepala Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Dahlan, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan secara resmi kepada Rakyat News oleh Sudarman, selaku Koordinator FORMADES Pantai Mekar, Muara Gembong, pada Selasa (22/11/2025).

“Kami (FORMADES) melakukan investigasi, berdasarkan salinan APBDes Pantai Mekar. Mengenai anggaran untuk 284 keluarga penerima manfaat BLT DD. Hasilnya banyak penerima manfaat diduga menerima tidak sesuai nominal ketentuan,” kata, Sudarman.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi FORMADES Pantai Mekar untuk membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terkait dugaan penyimpangan BLT DD bagi 284 keluarga penerima manfaat di desa tersebut.

Sudarman menyatakan keyakinannya bahwa laporan ini merupakan langkah awal FORMADES dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pantai Mekar.

Ia menjelaskan bahwa FORMADES telah berulang kali meminta keterbukaan mengenai APBDes Pantai Mekar tahun 2020–2024, mulai dari audiensi hingga aksi orasi di depan Kantor Desa Pantai Mekar, namun belum mendapatkan data yang lengkap.

“Saat audensi kami bersama BPD kumpul semuanya di Desa Pantai Mekar. FORMADES mempertanyakan dan meminta salinan APBDes sesuai fungsi Kontrol kami. Tapi tidak diberikan, waktu itu kami hanya diberikan rincian saja (tidak detail),” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Pantai Mekar yang mayoritas bekerja sebagai nelayan menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 hingga 2024.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Desa Pantai Mekar hingga Kantor Kecamatan Muara Gembong pada Kamis (10/7) pukul 10.30 WIB.