Jaksa Aktif Jadi Kabag Hukum Bekasi, Bayu Aji: Gaji Saya Tetap dari Kejaksaan
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bayu Aji Pramono, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima honorarium tambahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Menurut Bayu, penghasilannya sebagai aparatur penegak hukum tetap berasal dari institusi tempatnya bertugas, yakni Kejaksaan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa penugasan dirinya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak mengubah status kepegawaiannya.
“Honor atau gaji saya masih dari Kejaksaan lah! Kecuali saya di mutasi kan ini gak? Cek aja sana,” ujar Bayu kepada RakyatNews usai mengikuti apel pagi di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (16/3/2026).
Bayu juga menyampaikan bahwa keberadaan jaksa aktif yang ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah bukan hanya terjadi di Kota Bekasi. Menurutnya, sejumlah daerah lain juga memiliki pejabat struktural dari unsur kejaksaan yang ditugaskan untuk memperkuat fungsi hukum di pemerintahan daerah.
“Kabag hukum dari Kejaksaan itu gak cuma di Bekasi, ada di Bogor, Sumedang, Kalimantan juga banyak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penempatan jaksa aktif di birokrasi pemerintahan daerah bertujuan untuk membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut Bayu, peran tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan atau regulasi daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Mungkin ada peraturan daerah yang masih salah ya, kita coba benahi lah. Kita sama-sama enak jalanin sesuai koridor hukum lah,” katanya.
Meski bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Bayu menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga independensi sebagai aparat penegak hukum.
Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan apabila menemukan adanya pelanggaran hukum di lingkungan pemerintah daerah.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan