Kajari Bekasi Nilai Penempatan Jaksa Aktif di Pemkot Perkuat Koordinasi Hukum
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menilai keberadaan jaksa aktif yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai aspek hukum di pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sulvia menanggapi penugasan Bayu Budi Pramono, jaksa aktif yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.
Menurutnya, penempatan jaksa aktif di posisi strategis seperti Bagian Hukum dapat mendorong sinergi yang lebih baik antara Pemkot Bekasi dan Kejaksaan dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kabag hukum yang baru, kayaknya kelihatan bisa bersinergi dengan baik sama Kejaksaan,” ujar Sulvia usai mengikuti prosesi pemberian penghargaan kepada pahlawan di makam Alm. M. Hasibuan, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai, latar belakang Bayu Budi Pramono sebagai jaksa aktif memberikan keuntungan tersendiri dalam memahami berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
Dengan pengalaman dan kapasitas tersebut, diharapkan proses koordinasi serta penyelesaian berbagai persoalan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Sulvia juga menilai bahwa adanya kesamaan perspektif serta pemahaman yang kuat terkait aspek hukum antara Kejaksaan dan Bagian Hukum Pemkot Bekasi akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain menyoroti pentingnya sinergi kelembagaan, Sulvia turut mengingatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi sebagai pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Semakin bersih tata kelola pemerintahannya,” tutupnya. (Dirham)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan