TPST Bantargebang Longsor, Wali Kota Bekasi Pastikan Keselamatan Pekerja dan Warga
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bergerak cepat merespons peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Senin (9/3/2026).
Meski pengelolaan fasilitas tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemkot Bekasi tetap turun tangan membantu penanganan di lapangan.
Bantuan dikerahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi yang ditugaskan membantu proses evakuasi sekaligus memantau kondisi di sekitar lokasi longsor.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan para pekerja serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPST menjadi prioritas utama dalam proses penanganan.
Menurut Tri, meskipun TPST Bantargebang secara administratif berada di wilayah Kota Bekasi, pengelolaannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Lokasinya memang di Bekasi, tetapi pengelolaannya berada di bawah Pemprov DKI Jakarta. Yang terpenting sekarang adalah memastikan penanganan berjalan cepat dan kondisi di lapangan aman,” ujar Tri.
Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi melalui BPBD tidak hanya membantu proses evakuasi, tetapi juga melakukan pemantauan intensif di sekitar area kejadian guna memastikan tidak ada dampak lanjutan yang membahayakan warga.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak lingkungan akibat longsor tersebut, khususnya kemungkinan tumpahan sampah yang dikhawatirkan mengarah ke aliran Kali Asem maupun ke kawasan permukiman warga.
Petugas di lapangan disiagakan untuk memonitor kondisi aliran air serta lingkungan sekitar TPST Bantargebang secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran maupun gangguan lingkungan di wilayah sekitar.
Tri menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga terus menjalin koordinasi dengan pihak pengelola TPST Bantargebang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan