BAST 79 Kendaraan Dinas Kesbangpol Dipertanyakan, Yudianto: Itu Kan Masa Lalu
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Polemik temuan 79 unit kendaraan dinas milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi yang belum ditemukan sebagaimana tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Tahun 2023 kembali mencuat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, belum memberikan penjelasan rinci terkait dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) maupun keberadaan fisik kendaraan yang hingga kini belum terlacak.
Dalam LHP Tahun 2023, BPK Perwakilan Jawa Barat mencatat sebanyak 79 unit kendaraan dinas milik Kesbangpol Kota Bekasi diduga belum dikembalikan atau tidak ditemukan keberadaan fisiknya.
Temuan tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan, di antaranya Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios, hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Audit tersebut menyoroti aspek tertib administrasi pengelolaan aset daerah, termasuk penelusuran arsip dan pencocokan data antara pencatatan aset dengan kondisi fisik di lapangan.
Kendaraan-kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Bekasi, namun belum diketahui secara pasti posisinya.
Saat dikonfirmasi terkait dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) 79 kendaraan dinas tersebut, Yudianto memberikan respons singkat.
“Berita Acara Serah Terima apa? Itu kan masa lalu,” ketus Yudi saat ditemui awak media.
Ia menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penelusuran terhadap kendaraan yang belum ditemukan.
Namun, Yudi tidak merinci langkah konkret yang telah dilakukan, termasuk batas waktu penyelesaian maupun mekanisme verifikasi fisik kendaraan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Hudi Wijaya, sebelumnya juga angkat bicara terkait temuan tersebut. Ia menyebut perlunya klarifikasi lebih lanjut kepada BPKAD, mengingat kewenangan pendataan dan pencatatan aset berada di bawah instansi tersebut.
“Coba diklarifikasi dulu aja ke BPKAD, karena itu dipilah-pilah sama BPKAD. Awalnya Kendaraan Dinas itu seolah dipegang Ormas! Ormas dibawa ke Kesbangpol, jadi gitu,” kata Hudi kepada awak media usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/2/2026) lalu.








Tinggalkan Balasan