79 Kendaraan Dinas Tak Ditemukan, Kesbangpol Bekasi Minta Klarifikasi BPKAD
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Hudi Wijaya, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang mencatat 79 unit kendaraan dinas milik instansinya belum ditemukan atau belum dikembalikan.
Hudi menyebut perlu ada klarifikasi lebih lanjut, khususnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, karena pendataan aset berada di bawah kewenangan badan tersebut.
“Coba diklarifikasi dulu aja ke BPKAD, karena itu dipilah-pilah sama BPKAD. Awalnya Kendaraan Dinas itu seolah dipegang Ormas! Ormas dibawa ke Kesbangpol, jadi gitu,” kata Hudi kepada awak media usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah internal dengan meminta klarifikasi dan verifikasi data kendaraan dinas kepada BPKAD. Menurutnya, seluruh data administrasi aset berada pada badan pengelola aset daerah tersebut.
“Kita verifikasi juga, Kendaraan Dinas ini punya siapa? Kita sudah rapat internal dengan BPKAD. Jadi datanya juga belum lengkap dari BPKAD,” ujarnya.
Hudi menegaskan, pihaknya masih menunggu kelengkapan data resmi agar dapat memastikan status dan keberadaan kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK tersebut.
Saat disinggung mengenai surat dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang disebut belum mendapat balasan selama satu bulan, Hudi mengaku belum mengetahui secara rinci terkait disposisi surat dimaksud.
“Nanti saya klarifikasi dulu ya,” tuturnya singkat.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 mencatat sebanyak 79 unit kendaraan dinas milik Kesbangpol Kota Bekasi diduga belum dikembalikan atau tidak diketahui keberadaannya.
Dalam laporan tersebut, sejumlah kendaraan yang tercatat tidak ditemukan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios, hingga Mitsubishi Pajero Sport.








Tinggalkan Balasan