Wawali Bekasi Dorong Kolaborasi Anti-Napza Bersama Forza Indonesia
RAKYAT NEWS, BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menghadiri undangan pelantikan formatur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut digelar di Bekasi Creative Center Multiguna dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi, serta unsur pemerintah daerah pada Minggu (15/02/2026).
Momentum ini sekaligus menjadi langkah awal penguatan sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPD Forza Indonesia Kota Bekasi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran organisasi masyarakat seperti Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesiamenjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran publik.
“Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik pelantikan formatur DPD Forza Indonesia hari ini. Ini adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan Napza,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menekankan bahwa persoalan Napza bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga komunitas sosial yang lebih luas.
“Kita harus bergerak bersama. Edukasi, sosialisasi, dan pendampingan menjadi kunci agar generasi muda kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Forza Indonesia Kota Bekasi menyampaikan komitmen untuk menjalankan program kerja yang berorientasi pada pencegahan dan rehabilitasi.
Mereka juga berencana menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah, perguruan tinggi, serta organisasi kepemudaan, guna memperluas jangkauan kampanye anti-Napza.
Selain sebagai ajang pelantikan, kegiatan ini turut diisi dengan diskusi singkat mengenai strategi kolaboratif dalam menekan angka penyalahgunaan zat terlarang (Narkoba) di wilayah perkotaan.








Tinggalkan Balasan