Bahkan, menurut Burhanuddin, diskusi publik yang pernah digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dengan menghadirkan Walikota juga tidak menghasilkan kejelasan.

Burhanuddin menegaskan bahwa tujuan pihaknya mendatangi Kejagung adalah untuk mendorong transparansi serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran CSR.

“Karena itu LAKI mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk koordinasi dan diskusi terhadap peran dan keberadaan CSR Kota Bekasi yang selama ini dipandang belum mampu dijelaskan secara transparan kepada publik,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Burhanuddin menegaskan bahwa LAKI siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung program pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita tidak ingin melihat pihak-pihak yang berani menari di atas penderitaan rakyat. Karena program CSR ini sangat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mampu mengurangi beban APBN maupun APBD bila digunakan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Dirham)

YouTube player