RAKYAT NEWS, BEKASI – Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota, berinisial SR, memberikan klarifikasi terkait dugaan ucapan yang seolah merendahkan profesi wartawan, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Team 11 & Partner’s, Paulus Witomo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan soal pernyataan yang diduga merendahkan kredibilitas media yang bekerja sama dengan mereka.

Menurutnya, jika hal itu benar terjadi, ucapan tersebut berpotensi memengaruhi hubungan profesional antara aparat penegak hukum dan insan pers.

“Kami menerima laporan adanya pernyataan yang menurut kami tidak pantas disampaikan oleh seorang aparat. Jika benar diucapkan, hal ini dapat mencederai profesionalisme dan hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers,” ujar Paulus, Jum’at (14/11/2025).

Menyikapi berita tersebut, SR langsung memberikan hak jawab terkait ucapannya yang dianggap kurang pantas. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun merendahkan insan pers maupun pihak lain.

“Persolan tersebut muncul akibat miskomunikasi dan salah tafsir. Saya menghargai rekan-rekan media. Kami selalu bersinergi dalam setiap proses penegakan hukum. Jika ada kesalahpahaman, mari kita luruskan bersama,” ujar SR dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

SR menekankan bahwa peran media sangat penting untuk memastikan transparansi penanganan perkara. Ia berharap pemberitaan tetap mengutamakan akurasi dan keseimbangan informasi.

“Kami tidak pernah menyepelekan peran jurnalis. Media justru membantu menjaga keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Terkait pernyataan saksi yang menyebut adanya ucapan merendahkan media, SR menjelaskan bahwa dirinya hanya merespons secara spontan ketika saksi Iwan mengeluhkan rasa lelah karena sering bolak-balik memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Ucapan saya tidak bersifat perintah resmi. Jika menimbulkan salah paham, saya siap bertemu Iwan untuk meluruskannya,” kata SR.

YouTube player