Kado Akhir Tahun, Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Pemkot Bekasi
RAKYAT NEWS, BEKASI — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bekasi menyampaikan rasa syukur usai resmi diangkat oleh Pemerintah Kota Bekasi di Alun-alun M. Hasibuan, Selasa (31/12/2025).
Pengangkatan tersebut menjadi angin segar di tengah munculnya berbagai kabar dari sejumlah daerah lain yang masih menghadapi persoalan keterbatasan fiskal dan penataan tenaga honorer.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, ini seperti hadiah tahun baru. Terima kasih Pak Wali,” ungkap Dian, salah satu PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat.
Rasa syukur para PPPK Paruh Waktu tersebut muncul seiring dengan berkembangnya informasi dari sejumlah daerah lain yang masih berjuang menghadapi tekanan fiskal. Di beberapa wilayah, keterbatasan anggaran berdampak pada kebijakan merumahkan tenaga honorer, bahkan penghentian pembayaran gaji akibat ketidakmampuan keuangan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kunci agar pemerintah daerah mampu bertahan di tengah tekanan fiskal adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang optimal, serta terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal, dan di saat yang sama terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penyesuaian kebijakan kepegawaian dilakukan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, sekaligus menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Di tengah keterbatasan, kami memilih menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Prinsipnya adalah sama-sama menjaga hak dan kewajiban pegawai,” ujar Wali Kota.








Tinggalkan Balasan