Petugas Dishub Bekasi Diduga Lakukan Pungutan Liar, Saber Pungli Diminta Usut Tuntas
RAKYAT NEWS, BEKASI – Kabid Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno menanggapi video viral yang menunjukkan dugaan pungutan liar oleh petugas Dishub Kota Bekasi. Djoko menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka akan merusak citra dunia perhubungan.
Ia menyebutkan bahwa Polisi melalui Saber Pungli bisa dengan cepat untuk mengusut dugaan video tersebut, tanpa mesti menunggu aduan dari masyarakat.
“Bisa itu, Polisi (Saber pungli) mengusut dugaan Video itu. Tanpa aduan harusnya juga bisa,” kata Djoko kepada Rakyat News, Jum’at (14/3/2025).
Djoko mengatakan bahwa dia telah mendengar adanya keluhan dari masyarakat terkait dugaan pungli di berbagai daerah.
Dia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran KIR selama 3 hari juga menjadi permasalahan yang seringkali dihadapi.
Seperti yang diketahui, KIR merupakan dokumen wajib bagi kendaraan komersial seperti mobil pick up, bus, taksi, mobil sewa, ojek online, dan truk barang. KIR penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama berkendara.
“KIR harusnya urusan pusat aja, jangan di urusan Kota dan Kabupaten,” kata dia.
Djoko menyarankan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan masalah dugaan pungli ini.
Respon Kadishub Bekasi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengakui bahwa petugas Dishub yang terlibat dalam video viral, yang diduga meminta uang sebesar Rp1,5 juta karena keterlambatan KIR selama 3 hari, merupakan anak buahnya.
“Benar, dia memang petugas kami,” kata Zeno, dikutip dari Inijabar, Kamis (13/3/2025).
Zeno menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi dengan petugas yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sedang klarifikasi. Jadi kami juga belum bisa berstatement apapun. Sebab, hal ini juga menyangkut masa depan orang juga,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Video tersebut viral di sosial media, dimana terlihat petugas Dishub Kota Bekasi marah karena direkam oleh sopir mobil tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan