RAKYAT.NEWS, DEPOK – Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN 08) melakukan peninjauan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan mendampingi keluarga pewaris Bojong-bojong Malaka, Sukmajaya, Depok dalam upaya untuk memperjuangkan hak pembayaran ganti rugi, Senin (16/12/2024).

Dalam pantauan awak media, GPN 08 tiba bersama keluarga pewaris pada pukul 11.00 WIB di makam Kramat Sambi (Tokoh penyebar agama Islam Depok) yang berada di lahan yang sedang disengketakan terkait PSN UIII.

“Saya janji, Bapak (Ahli waris) akan saya pertemukan dengan Bapak (Presiden) Prabowo. Bahasanya (Permasalahan sengketa PSN UIII) nyampe ke beliau (Presiden Prabowo),” imbuh Sihabudin Selaku Sekjen DPP GPN 08.

Dalam kesempatan sama, Yoyo Efendi selaku penerima kuasa ahli waris Bojong-bojong Malaka, Depok, mengungkapkan keyakinannya bahwa peran GPN 08 sebagai organisasi yang berada di bawah naungan Presiden RI Prabowo Subianto, dapat menjadi solusi dalam memperjuangkan hak-hak warga yang belum terpenuhi.

“Kami optimis, dengan dukungan penuh dari GPN 08, hak-hak warga Bojong Malaka akan kembali, baik dalam bentuk tanah maupun ganti rugi,” ujar Yoyo.

Menurut Yoyo, perjuangan ini bukanlah perkara mudah, namun tekad untuk mendapatkan hak ganti rugi atas tanah yang diduga diserobot oleh pihak UIII, di bawah Kementerian Agama RI, tidak akan surut.

“Berjuang demi keadilan itu tidak mengenal batas waktu,” tandasnya.

Yoyo juga mengapresiasi kesepakatan yang telah dibuat antara warga Bojong Malaka dan GPN 08 sejak 9 Desember lalu. Ia berharap sinergi ini menjadi titik terang bagi penyelesaian masalah yang sudah lama berlarut-larut.