Kejati dan Pemprov Jabar Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.
Penandatanganan ini juga melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Barat dengan para bupati dan wali kota se-wilayah Jawa Barat. Acara berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI. Turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, serta Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Sarjono Turin.
Selain itu, hadir pula pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, termasuk Sekretaris JAM Pembinaan, Sekretaris JAM Intel, Ses JAM Pidum, para direktur, kepala pusat di Badan Diklat dan Badan Pemulihan Aset, Koordinator JAM Pidum, serta para asisten Kejati Jabar.
Kerja sama antara Kejati Jabar, Kejari se-Jawa Barat, dan seluruh kepala daerah di wilayah ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf e KUHP Tahun 2023.
Pidana kerja sosial merupakan bentuk pidana pokok alternatif dari pidana penjara yang dilaksanakan di ruang publik, dan membutuhkan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan ruang sosial bagi terpidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan di tengah masyarakat.
Program pidana kerja sosial ini diharapkan menjadi solusi pembinaan yang lebih efektif bagi pelaku kejahatan ringan, terutama dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Skema ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sembari berkontribusi positif bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan