RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktur P3S, Jerry Massie menilai laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Ganjar Pranowo itu murni aspek hukum bukan politis, Senin (11/3/2024).

“Saya kira siapa saja warga negara dan LSM anti korupsi punya hak untuk melaporkan setiap orang jika ada indikasi merugikan keuangan negara,” katanya kepada Rakyat News.

Dia yang juga sebagai Ketua Harian Gerakan Indonesia Anti Korupsi ini, menganggap laporan IPW yang dipimpin Mas Sugeng sudah tepat dimana bagian proses penyelamatan uang negara.

“Jangan mengaitkan laporan ini dipolitisasi atau menjegal hak angket. Siapapun dia, jika bersangkutan melakukan hal-hal yang merugikan keuangan negara maka harus di proses hukum atau hukum yang bertindak, ” ujarnya.

Diketahui olehnya, ada narasi yang menyebut langkah ini adalah cara menghadang hak angket di DPR. Tetapi dia menilai pernyataan itu sangat konyol menuding tanpa punya frame berpikir.

“Saya mendorong KPK mengusut laporan IPW ini, mereka melaporkan bukan tanpa bukti. Semua itu akan bermuara di pengadilan. Silahkan di komplain laporan ini. Tapi saya percaya laporan ini murni tanpa ada yang menunggani,” tandasnya.

Sederhana saja, ia menyebut Koordinator IPW tak masuk bagian struktur pemenangan pasangan 02 jadi tak ada alasan menyangkut-pautkan dengan masalah ini.

“Apakah ada skandal dan permainan di Bank Jateng yang menyeret nama Ganjar Pranowo, maka semua itu akan dibuktikan di pengadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2012-2023, Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilansir Tempo.co.

Selain Ganjar Pranowo, IPW melaporkan pula Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno atas dugaan yang sama. Sugeng merinci pelaporan ke Dumas KPK perihal kredit yang diberikan Bank Jateng kepada kreditur atau nasabah, ada jaminan oleh asuransi berbentuk cashback.