RAKYAT.NEWS, BEKASI – Disparbud Pemerintahan Kota Bekasi beri tanggapan soal insiden jari anak putus di kolam renang Bekasi Timur, bahwa pihaknya sudah memanggil pengelola kolam renang tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Hermansyah mengaku setelah mendengar insiden yang dimaksud, Dinas Pariwisata memanggil pengelola kolam renang Bekasi Timur.

“Mengundang pengelola kolam renang ke Dinas Pariwisata, yang datang waktu itu pak Josua pada Hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 lalu,” ungkap, Hermansyah ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (3/01/2024).

Singkatnya, Hermansyah membenarkan insiden tersebut memang demikian ada.”Mereka (Pengelola Kolam renang) menindaklanjuti membawa korban ke RSCM Jakarta,” terang dia.

“Sama Dokter sudah disambung jarinya, terus pengelola sudah menemui keluarganya. Mereka sepakat damai secara kekeluargaan begitu,” sambungnya.

Disamping itu, Hermansyah belum dapat memastikan mengenai sertifikasi yang dimiliki pengelola kolam renang Bekasi Timur.

“Kalau masalah sertifikasi nanti kita ke lapangan, sertifikasinya dari mana.Kan gitu,” tandasnya.

Perlu dipahami, Hermansyah menegaskan sertifikasi yang di perlukan oleh pelaku usaha biasanya dikeluarkan dari lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Bukan dari Dinas, tapi lembaga sertifikasi profesi,” ucapnya.

Jadi begini, kata Hermamsyah, Kementrian Pariwisata menunjuk lembaga swasta yang berkompeten dalam menerbitkan sertifikasi itu.

Selanjutnya, ia menjelaskan peran dan fungsi Dinas Pariwisata sendiri bersifat pengendalian dan monitoring.

” kaya begini, ada masalah kita turun,” tutupnya.

Sebelumnya, Pengelola Kolam Renang Bekasi Timur, Boni menerangkan bahwa kolam renang tersebut telah sesuai standar dan telah memiliki sertifikasi. “Itu sudah ada tanda-tanda (Peringatan untuk pengunjung),” kata dia.

Akan tetapi, Boni enggan menjelaskan tentang teknis perawatan kolam renang, dengan alasan tidak ingin membahas tentang itu.