“Oleh karena itu, setiap Instansi Pemerintah wajib melakukan upaya internalisasi nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN di lingkungan instansinya,” tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi enggan merespons mengenai insiden seorang anak putus jari di kolam renang Bekasi Timur yang terjadi pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Pasalnya, Sekretaris Disparbud Kota Bekasi, Krisman Irwandi Situmorang tidak ingin berbicara perihal tersebut.

“Saya lagi cuti, coba telepon Fitri stafnya (Red, Kabid Pariwisata) ada di kantor,” kata Krisman melalui pesan singkat pada Jumat (22/12/2023).

Dirham