RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan oknum guru yang menyebarkan gambar pornografi kepada muridnya. Ia menyebut baru mengetahui kabar tersebut dan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut.

Alexander mengatakan dirinya tidak mengikuti apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat isu tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

“Saya baru denger kabar (Oknum Guru) ini, kebetulan tadi saya gak apel pagi!” kata Alexander saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bekasi, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan akan memvalidasi informasi tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi serta pihak terkait sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Nanti kan ada rapat majelis kode etik dulu. Kalau dia melanggar etika ya harus ada sanksinya,” ucap Alexander.

Sementara itu, dalam apel pagi yang digelar di lingkungan Pemkot Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum guru tersebut. Ia mengaku mengetahui informasi itu melalui akun Instagram pribadinya.

Tri menilai dugaan tersebut mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi dan tidak dapat ditoleransi. Ia pun meminta agar penanganan dilakukan secara serius dan transparan.

“Ada 1 Oknum di dunia pendidikan kita, mengirimkam gambar-gambar Porno ke anak muridnya. Saya marah betul! Berikan hukuman seberat-beratnya,” ujar Tri.

Wali Kota juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas oknum guru yang dimaksud maupun sekolah tempat yang bersangkutan mengajar. Pemerintah Kota Bekasi memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme majelis kode etik guna menentukan ada tidaknya pelanggaran serta sanksi yang akan dijatuhkan. (*)

YouTube player