Audit tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tertib administrasi, penelusuran arsip, serta keberadaan fisik kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah namun belum diketahui posisinya.

Menanggapi temuan tersebut, Haris, yang disebut sebagai pihak internal, menyatakan perlunya langkah lanjutan untuk menelusuri data dan dokumen pendukung, termasuk riwayat penggunaan serta keberadaan terakhir kendaraan yang dimaksud.

“Kenapa data BPK ada di Kesbangpol? Ini yang saya akan cari tahu,” ujarnya.

Haris menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan laporan dan melakukan koordinasi dengan pimpinan guna memastikan tindak lanjut sesuai prosedur pengelolaan aset daerah.

Ia juga memastikan bahwa laporan hasil audit tersebut telah diteruskan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi untuk langkah berikutnya, baik melalui investigasi internal maupun klarifikasi resmi dengan instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bakesbangpol Kota Bekasi terkait surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan LAKI maupun tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. (*)

YouTube player