RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Aliansi Rakyat Peduli Bekasi bersama orang tua pasien menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Selasa (21/1/2026).

Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban atas dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terhadap seorang pasien bernama Marganda.

Dalam pantauan rakyat.News, aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.20 WIB dengan pengamanan dari aparat Kepolisian Polres Bekasi Kota.

Massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian dan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus yang diduga menyebabkan kelumpuhan permanen pada pasien.

Koordinator aksi, Nanda Talha Ahmad, menyatakan pihaknya menerima laporan adanya kejadian yang diduga sebagai bentuk kelalaian medis serius di RSUD CAM Kota Bekasi sejak 2024.

“Kami mendapat kabar buruk dari Bekasi, bahwa terdapat kejadian naas yang mengakibatkan kelumpuhan total di bagian perut dan kaki. Kami menduga adanya kelalaian serius yang mengakibatkan korban menjadi lumpuh total sejak 2024 lalu,” ujar Nanda dalam orasinya.

Ia menilai, hingga saat ini RSUD CAM belum memberikan penanganan maksimal terhadap korban pasca dugaan malpraktik tersebut.

Bahkan, kata dia, pihak rumah sakit disebut berencana memindahkan pasien ke rumah singgah di bawah Dinas Sosial.

“Bahkan ingin memindahkan pasien ke dinas sosial yakni rumah singgah, yang artinya RSUD CAM diduga tidak mau bertanggung jawab penuh atas kesalahan yang mereka perbuat,” tegas Nanda.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Peduli Bekasi menyampaikan sejumlah tuntutan resmi, yakni:

  1. Mendesak Dinas Kesehatan Kota Bekasi ikut bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan terhadap RSUD Kota Bekasi.
  2. Mendesak Dinkes melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan terbuka atas dugaan malpraktik yang menyebabkan pasien menjadi lumpuh.
  3. Mendesak pemberian sanksi administratif maksimal terhadap tenaga medis dan manajemen RSUD apabila terbukti melakukan pelanggaran.
  4. Mendesak RSUD dan Dinkes memberikan pendampingan, rehabilitasi, serta pemulihan maksimal bagi korban.
  5. Mendesak evaluasi total manajemen RSUD Kota Bekasi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dugaan malpraktik.

Hingga aksi berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi maupun manajemen RSUD CAM terkait tuntutan massa dan dugaan kasus malpraktik tersebut. (Dirham)