RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menanggapi pemberian penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kontribusi dalam pendampingan hukum, khususnya terkait peningkatan pendapatan daerah.

Sulvia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri apel di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (19/1/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Bekasi kepada kami sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami di Kejaksaan memiliki fungsi pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Ini kan terkait pajak pendapatan daerah,” ucap Sulvia.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Jaksa Pengacara Negara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dalam upaya optimalisasi penerimaan keuangan daerah.

Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan bertujuan memastikan proses penagihan dan pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sulvia menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

Namun demikian, apresiasi yang diberikan Pemkot Bekasi menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Memang ini sudah tugas kami, tetapi ternyata mendapat apresiasi dan kami senang bisa bermanfaat buat masyarakat,” singkatnya. (Dirham)

YouTube player