Larangan Sewa Harian Apartemen, Pihak Kecamatan Bekasi Selatan Mulai Pendataan Penghuni
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Sekretaris Camat (Sekcam) sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Bekasi Selatan, Rosa Teresa, merespons Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi terkait larangan praktik sewa harian apartemen. Menyikapi kebijakan tersebut, pihak kecamatan meminta waktu untuk melakukan pendataan penghuni apartemen di wilayah Bekasi Selatan.
Langkah pendataan ini dilakukan menyusul sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, yang sebelumnya mengungkap dugaan adanya praktik prostitusi di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.
Andhika menilai Pemerintah Kota Bekasi perlu bersikap tegas untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Andhika dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (22/12/2025). Dalam forum itu, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas yang diduga melanggar norma sosial dan aturan daerah, khususnya di wilayah Bekasi Selatan.
“Jadi di apartemen tersebut (diduga) terjadi (praktik) prositusi, sex bebas juga LGBT. Kita tahu di Bekasi Selatan angka tertinggi di Kota Bekasi,” ungkap Andhika.
Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bekasi, Rosa Teresa mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi internal dengan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pendataan membutuhkan waktu karena jumlah penghuni apartemen yang cukup besar dan beragam.
“Untuk proses pendataan melalui manajemen Apartemen, kita butuh waktu ya! Penghuni Apartemen begitu banyak. Pemilik Apartemennya siapa, mungkin yang gak tinggal di situ (Apartemen) disewakan siapa?,” kata Rosa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2025).
Rosa menjelaskan, pendataan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah wilayah dalam menindaklanjuti kebijakan larangan sewa harian apartemen.








Tinggalkan Balasan