Imigrasi Bekasi Sambut Gayung Pengelola Apartemen Terkait Pengawasan WNA
Sebelumnya, Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, menyatakan tidak mempermasalahkan langkah Satpol PP yang melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penghuni apartemen.
Bahkan, pihak pengelola mengaku pernah berinisiatif meminta Kantor Imigrasi untuk turut melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di lingkungan apartemen tersebut.
Chief Operasional Apartemen Grand Kamala Lagoon, Hafiz Nurhadi, menegaskan bahwa pengawasan dari aparat pemerintah sejalan dengan komitmen manajemen dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan hunian.
Langkah kolaboratif antara pengelola apartemen, Imigrasi, dan aparat pemerintah melalui Satpol PP Kota Bekasi berupa pemantauan serta operasi gabungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Dirham)








Tinggalkan Balasan