RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mencatat sebanyak 79 unit kendaraan dinas milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi diduga belum dikembalikan atau tidak ditemukan keberadaan asetnya. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat Tahun 2023.

Dalam temuan tersebut, terdapat beberapa jenis kendaraan yang diduga tidak ditemukan, antara lain Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios hingga Mitsubishi Pajero Sport.

Hasil audit tersebut memunculkan pertanyaan terkait administrasi, penelusuran arsip, serta keberadaan fisik kendaraan yang tercatat sebagai aset negara namun tidak diketahui posisinya.

Menanggapi temuan tersebut, Haris, staf bagian Aset Kesbangpol Kota Bekasi, mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pelacakan dan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.

“Saya juga masih koordinasi BPKAD. Apakah di BPKAD atau Kesbangpol,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Menurut Haris, langkah lanjutan diperlukan untuk menelusuri data, dokumen pendukung, serta riwayat penggunaan hingga keberadaan terakhir kendaraan tersebut. Ia menilai, klarifikasi terkait sumber data BPK juga penting untuk memastikan kebenaran dan validitas laporan.

“Kenapa data BPK ada di Kesbangpol? Ini yang saya akan cari tau,” tambahnya.

Haris menyatakan bahwa pihaknya segera menyampaikan laporan dan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk memastikan tindak lanjut sesuai prosedur pengelolaan aset daerah.

Atas temuan BPK tersebut, ia memastikan laporan sudah diteruskan kepada Kepala Kesbangpol Kota Bekasi untuk langkah berikutnya, baik terkait investigasi internal maupun klarifikasi resmi dengan instansi terkait. (*)

YouTube player