BPKP Jabar Diduga Bagikan Amplop ke Sejumlah Lurah di Kota Bekasi, Klaim Sesuai DIPA dan Bukan Gratifikasi
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) diduga membagikan amplop kepada sejumlah lurah di Kota Bekasi usai kegiatan resmi pemerintahan di Balai Patriot, Selasa (18/11/2025). Pihak BPKP menyebut pemberian tersebut sah secara anggaran dan dikategorikan sebagai biaya transportasi kegiatan kedinasan.
Hal tersebut dibenarkan Staf BPKP Jabar, Asep, yang tidak membantah adanya pembagian amplop kepada lurah se-Kota Bekasi dalam kegiatan bertajuk “Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2025 di Kota Bekasi.”
Pantauan Rakyat.News di lokasi menunjukkan, sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah lurah tampak mengantre setelah acara selesai untuk menerima nasi kotak dan amplop berwarna putih dari panitia pelaksana kegiatan BPKP.
Menjawab sorotan publik, Asep menyatakan bahwa pemberian amplop tersebut bukan tindakan gratifikasi, melainkan bagian dari penggunaan anggaran resmi yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPKP.
“Secara anggaran (pemberian amplop) memang ada di DIPA BPKP, diperuntukan acara ini,” terang Asep kepada Rakyat News.
Ia menegaskan bahwa isi amplop tersebut bukan fasilitas tambahan atau imbalan, melainkan kompensasi transportasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam kegiatan resmi pemerintahan.
“Cuma itu semua sifatnya sebuah transport,” imbuhnya.
Meski demikian, ketika diminta menyampaikan nominal uang di dalam amplop, Asep memilih tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Dengan dasar tersebut, Asep menilai bahwa para ASN yang hadir berhak menerima biaya transportasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam setiap agenda kedinasan. (Dirham)








Tinggalkan Balasan