Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa
RAKYAT NEWS, JAWA BARAT – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, memberikan penyuluhan hukum soal upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (12/11/2025).
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cimenyan, para Kepala Desa berikut Perangkat Desa, Karang Taruna di wilayah Kecamatan Cimenyan, dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, hal itu untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum.
“Memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata, Nur Sricahyawijaya.
Dalam kegiatan tersebut, ia menilai peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Nur Sricahyawijaya berharap, kegiatannya itu menimbulkan dampak positif.
“Para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap ke depannya semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur desa dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum.








Tinggalkan Balasan