Plt Kabag Tapem Bekasi Diduga Enggan Tanggapi Soal Mutasi Pejabat, Pengamat: Ngeles, Malas Jawab
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Bekasi, Heni Setiowati, diduga menolak memberikan keterangan terkait pengangkatan dan alih tugas jabatan eselon II dan pengawas eselon IV yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Heni beralasan, dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang mengalami rotasi atau mutasi dalam agenda tersebut.
“Gak tau, kan datanya terinfo di dalam saya di luar,” ujar Heni singkat saat dikonfirmasi Rakyat.News (29/10/2025).
Ia justru menyarankan agar pertanyaan seputar rotasi jabatan ASN itu disampaikan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, selaku instansi yang berwenang.
Sikap Heni tersebut kemudian mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Menurut Trubus, tindakan pejabat publik yang enggan memberikan informasi kepada masyarakat maupun media tidak mencerminkan transparansi birokrasi yang baik.
“Pasti setiap kegiatan ASN wajib dilaporkan ke pejabat yang berwenang. Sehingga soal mutasi ASN dipastikan pejabat Tata Pemerintahan (Tapem) mengetahuinya secara komprehensif. Berarti dia ngeles aja, males jawab,” ujar Trubus.
Trubus menegaskan, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menyampaikan informasi yang bersifat publik, terutama yang menyangkut kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
“Saya kira ada saja pejabat publik bersikap seperti itu, menghindar atau alergi terhadap kontrol sosial. Ini yang tidak seharusnya terjadi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Trubus berharap ke depan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi lebih terbuka terhadap media dan masyarakat agar praktik pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan