RAKYAT.NEWS, DEPOK – Dinas Perhubungan Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU) mengungkapkan kendala yang mengakibatkan banyaknya lampu PJU yang mati pada beberapa titik.

Andri Ramdani Kepala UPT PJU mengatakan, PJU dibeberapa titik yang mati disebabkan karena beberapa faktor salah satunya karena usia pada unit tersebut.

“Dikami ada beberapa PJU yang memang sudah ada dari tahun 80an,” kata Andri kepada Rakyat.news, Rabu (8/10/2025).

Selain karena faktor usia, dikatakan Andri, mati pada lampu PJU karena kondisi alam atau kerusakan pada kabel.

“Selain usia, yang sering terjadi itu karena pada kabel yang putus, itu kita harus cari atau urut kabel agar kembali normal dan juga misalkan ada kabel yang tanam kondisi alam juga dapat mempengaruhi matinya lampu PJU misalnya seperti jalur PJU yang ada pohon diatasnya itu kan pasti akar pohon tersebut mungkin kena kabel, jadi kembali lagi harus cek apakah ada yang putus kabelnya atau tidak,” ucap andri.

Andri menjelaskan, Pada lampu PJU ada beberapa lokasi yang memang kewenangannya ada di Nasional (Kementerian Perhubungan) dan Dinas Perhubungan Provinsi.

“Di Kota Depok Sendiri beberapa titik seperti Margonda, Sawangan, Arif Rahman Hakim, Jalan Raya Bogor dan Bojongsari itu sebenernya kewenangan Nasional makanya jika ada PJU yang mati disana kita langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun jika memang situasi dan kondisi yang memang harus dilakukan tindakan cepat untuk perbaikan kami Dishub Kota Depok yang memperbaiki PJU tersebut meskipun kewenangan pusat, begitu juga dengan jalan Provinsi,” ujar Andri.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU) mencatat sebanyak 4.724 kegiatan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) telah dilaksanakan hingga triwulan III 2025

Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh titik penerangan jalan di Kota Depok berfungsi dengan baik.

Andri Ramdani menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.

“Sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Zamrowi, kami terus di dorong untuk memperbaiki dan memberikan pelayanan maksimal pada layanan PJU kepala masyarakat,” katanya.

Pada triwulan pertama tercatat 1.784 kegiatan, kemudian menurun menjadi 1.589 kegiatan pada triwulan kedua, dan 1.351 kegiatan pada triwulan ketiga.

Penurunan tersebut menandakan meningkatnya efisiensi serta stabilitas sistem penerangan di lapangan karena semakin sedikit titik yang mengalami kerusakan.

Kegiatan pemeliharaan PJU meliputi pergantian lampu yang rusak, perbaikan jaringan dan kabel listrik, perbaikan serta penggantian boks panel, pembersihan armatur dan reflektor, pengencangan dudukan tiang, serta pengecekan sistem pengendali otomatis seperti timer dan sensor cahaya.

“Hingga saat ini, jumlah titik PJU di Kota Depok mencapai lebih dari 20 ribu. Kami terus memastikan seluruhnya dalam kondisi optimal. Penurunan jumlah kegiatan pemeliharaan justru menunjukkan peningkatan kondisi infrastruktur penerangan di lapangan,” ujarnya.

Selain pemeliharaan rutin, Dishub Kota Depok juga membuka berbagai kanal pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan PJU tidak berfungsi, melalui Instagram @officialdishubkotadepok, Call Center 112 dan 1500664, nomor telepon 021-87900083 serta 021-29230770, atau situs web https://simdishub.depok.go.id.

“Pihaknya akan terus berkomitmen menjaga kualitas penerangan jalan umum sebagai salah satu upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari,” tutupnya.

YouTube player