Wali Kota Bekasi Pantau Penertiban Bangunan Liar di Saluran PJT Wisma Asri
08/10/2025 10:47
Meski sebagian bangunan telah berdiri selama puluhan tahun, pemerintah menegaskan bahwa keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan PJT.
Penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.
“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan