RAKYAT NEWS, GARUT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut pada hari ini melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia, berupa alat komunikasi dan alat elektronik yang ditemukan selama kegiatan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh jajaran pegawai Lapas Garut serta diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Rehabilitasi Sosial dari Polteksos Bandung yang sedang melaksanakan praktik institusi di Lapas Garut.

Barang sitaan dimusnahkan dengan cara dihancurkan secara manual menggunakan palu dan alat pemotong, sebagai bentuk komitmen Lapas Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Dalam sambutannya Kalapas Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa pemusnahan barang sitaan merupakan wujud keseriusan dalam menegakkan aturan guna menjaga situasi senantiasa kondusif.

“Pemusnahan barang sitaan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan situasi Lapas yang kondusif. Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran semakin disiplin dalam melakukan pengawasan serta WBP semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami juga mengapresiasi kehadiran mahasiswa dan mahasiswi Polteksos Bandung yang ikut menyaksikan kegiatan ini, sehingga dapat menjadi pengalaman berharga dalam memahami dinamika pembinaan di Lapas.” jelasnya

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Garut semakin terjaga, serta menjadi pembelajaran bersama akan pentingnya integritas dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan. (*)

YouTube player