Perda CSR Belum Jalan, DPRD Minta Pemkot Bekasi Gelar Diskusi Publik
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera merealisasikan diskusi publik terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) agar masyarakat benar-benar memahami mekanisme dan pemanfaatannya.
Dorongan tersebut disampaikan setelah adanya audensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (8/8/2025).
Dalam pertemuan itu, Abdul Harris menyambut baik inisiatif PWI Bekasi Raya dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Dialog Publik Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Menanggapi wacana tersebut, Dariyanto menegaskan pentingnya langkah konkret agar dialog publik tidak sekadar berhenti sebagai gagasan.
“Itu dialog publik harus dilaksanakan agar masyarakat paham dan tahu pengelolaan CSR di Kota Bekasi,” ujar Dariyanto.
Ia menekankan, dialog publik merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada perusahaan dan masyarakat agar penyaluran CSR tepat sasaran.
“Ya itu kan bagian sosialisasi Perda kepada perusahaan dan masyarakat. Mereka menyalurkan CSR tidak salah langkah dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia optimistis diskusi publik akan menghadirkan transparansi serta sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menentukan kebutuhan pembangunan daerah.
“Nanti kan diskusi publik semua terlibat, baik perusahaan, pemerintahan, serta masyarakat,” tutupnya.
Meski demikian, implementasi Lembaga Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (LTSLP) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2019 hingga kini masih belum jelas. Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi terkesan saling lempar tanggung jawab ketika diminta penjelasan terkait pelaksanaan aturan tersebut.
Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Kota Bekasi, Iinayatullah, enggan memberikan keterangan. Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, justru mengarahkan agar informasi terkait CSR ditanyakan ke bagian lain.

Tinggalkan Balasan