Kemensos Bekasi Timur Klarifikasi Dugaan Penganiayaan oleh ODGJ
“Bukan lah, Sudarman kan di wisma Cempaka yang meninggal di wisma anggrek. Meninggal karena sakit,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aiptu Ridwan dari Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Bekasi Timur membantah adanya penolakan terhadap laporan dugaan kekerasan yang dialami Raffifudin Lubis, yang diduga dilakukan oleh Sudarman di Wisma Kemensos Bekasi Timur.
Ia menjelaskan bahwa Raffifudin memang datang ke Polsek Bekasi Timur untuk membuat Laporan Kepolisian terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
“Kalau bapak mau lapor silahkan, prosedurnya begini. Tapi dia bilang terduga pelaku gangguan kejiwaan (ODGJ), kalau prosedur hukum itu kan harusnya pihak Kementerian Sosial Bekasi Timur ya? harusnya diarahkan ke rumah sakit kejiwaan dong,” tandas, Aiptu Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menolak laporan Raffifudin, namun memperhatikan situasi libur nasional yang sedang berlangsung.
“Kalau saya (Polisi) ke sana (Kementerian Sosial Bekasi Timur), kan pimpinan (Sentra Terpadu Pengudi Luhur Kemensos Bekasi Timur) tidak ada. Ini kan tanggal merah kan (Libur panjang Hut RI),” Ridwan.
Meski demikian, Ridwan memberikan solusi agar Raffifudin kembali datang ke Polsek Bekasi Timur pada Kamis, (21/7/2025).

Tinggalkan Balasan