“Komite sekolah jangan sampai menyerahkan tanggung jawab kepada guru untuk urusan yang bukan tugasnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi tentang sinergi peningkatan pelayanan publik. Selain itu, piagam penghargaan diserahkan kepada aparatur yang memasuki masa purnabhakti, yakni:

  1. dr. Ratna Dewi Suriani (RSUD CAM)
  2. Sumarsih (Dinas Perhubungan)
  3. Sarmiyati (Kecamatan Rawalumbu)
  4. Syahrial Gunawan (Kecamatan Bekasi Barat)

Apel pagi berlangsung khidmat dan menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. (*)

YouTube player