DPMD Bekasi Sebut Ada 135 Bumdes Berbadan Hukum di Tahun 2023
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Chabib H, menyebutkan bahwa saat ini sudah terdapat 135 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berbadan hukum, dari total 179 desa di 23 kecamatan.
“Desa yang lain masih dalam tahap pengurusan. Ini data (135 Bumdes berbadan hukum) masih tahun 2023. Belum update lagi,” ujar Chabib H kepada Rakyatnews, Senin (3/3/2025).
Sebelumnya, pada 6 hingga 7 Februari 2025, DPMD Kabupaten Bekasi melaksanakan pembinaan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar di Sangga Buana Resort & Convention Hotel, Cianjur, Jawa Barat.
“Kita di sana membahas agar Bumdes segera menyelesaikan proses legalitasnya,” terang Chabib.
Selain itu, terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, Chabib menyebutkan bahwa akan ada penyertaan modal Bumdes sebesar 20% yang difokuskan pada ketahanan pangan.
“Kepala Desa di Kabupaten Bekasi, Alhamdulillah, sangat mendukung setiap penyertaan modal Bumdes,” tambahnya.
Chabib juga menekankan agar setiap pengelola Bumdes aktif mencari potensi usaha yang dapat dikembangkan untuk kemajuan dan keberlanjutan Bumdes tersebut. (Dir)

Tinggalkan Balasan