DPRD Bekasi Kaget, Toko Jual Obat Golongan G di Warung Asem Kembali Beroperasi
RAKYAT NEWS, BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Demokrat, Matam mengungkapkan rasa kagetnya melihat dugaan penjualan obat golongan G di salah satu toko obat di Warung Asem, Sumber Jaya yang kembali beroperasi.
Matam mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sudah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat, agama, dan pemilik toko obat tersebut.
“Seminggu lalu sudah ada perjanjian, waktu itu ada giat subuh keliling. Kita mampir ke toko obat di warung asem, ada tokoh agama. Sudah baca ikrar (Perjanjian) penjual toko tidak mengulangi dan akan menutup,” ucap Matam, Senin (27/1/2025).
Namun, Matam merasa kecewa karena pemilik toko obat tersebut tidak memenuhi perjanjiannya. Hal ini menyebabkan gejolak kembali muncul dari masyarakat Sumber Jaya terkait masalah ini.
Sejak masih menjabat di Pemerintahan Desa Sumber Jaya, Matam telah beberapa kali mengingatkan pemilik toko obat tersebut.
“Dari awal saya sampaikan gak usah diperpanjang kontrak toko obatnya,” kata Matam.
Dengan tegas, Matam sebagai perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian masalah toko obat yang menjual golongan G.
Tinggalkan Balasan