Ombudsman Jabar Ingatkan Pemda Soal Netralitas ASN dalam Pilkada
Dengan itu, Ombudsman mengeapresiasi Bawaslu dan Pemerintah Daerah di Jawa Barat yang telah melakukan sosialisasi dan upaya penerapan Keputusan Bersama 5 Lembaga tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
“Dalam pertemuan tersebut Ombudsman menyampaikan agar para pihak meningkatkan kolaborasi dan koordinasi untuk memperjelas fungsi dan kewenangan setiap lembaga dalam pengawasan Netralitas ASN,” ujar Dian Satriana.
Kemudian , termasuk penguatan pengelolaan penyelesaian laporan internal di setiap instansi dan Lembaga dengan memberikan informasi,mempublikasikan saluran dan prosedur Pengaduan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pengawasan Pilkada, khususnya netralitas ASN dalam pilkada serentak Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan