RAKYAT NEWS, BEKASI – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai bahwa meskipun program digitalisasi pertanahan merupakan langkah yang baik, namun tantangan yang dihadapi di dunia maya sangat besar dan memerlukan anggaran yang cukup tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Mardani Ali dalam diskusi publik mengenai tantangan dan risiko digitalisasi pertanahan di Kementerian ATR/BPN pada Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, pengadaan anggaran tersebut tergantung pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kalau bicara keuangan, di Kementerian Keuangan semuanya klepek-klepek. Mau anggaran berapapun, kalau Kementerian Keuangan kosong,” tandas, Mardani Ali.

Meskipun demikian, katanya, jika Kementerian Keuangan menyediakan anggaran, setidaknya hal itu dapat dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis.

Di sisi lain, Mardani Ali meyakini bahwa kebijakan tersebut masih belum memadai karena banyaknya pengeluaran yang tidak pasti dalam menghadapi tantangan dunia maya.

“Menyiapkan orang (SDM), menjaga serangan siber itu gak pasti. Karena gak ada produknya, padahal sekali kena serangan hancur semuanya,” tutur dia.

Selain itu, Dia juga melihat bahwa teknologi blockchain memiliki potensi yang kuat karena melibatkan banyak pihak.

“Semakin banyak yang terlibat, pasti lebih murah. Karena tidak ada sandaran utama dan kita semua yang memiliki akan menjaga (ruang siber) sekali,” pungkas dia.

Di samping itu, ia menyoroti bahwa baik undang-undang maupun aspek teknis pekerjaan belum mengalami perubahan, namun tantangan yang dihadapi semakin meningkat.

“Tugas kita menjaga tanah rakyat,” imbuh dia.

Mardani Ali juga menekankan bahwa selama ini dugaan adanya oknum mafia tanah yang menjalankan praktik ilegal seringkali melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, sekitar 90% kasus pertanahan belum terselesaikan.

“Unuk menuntaskan hal tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar di Kementrian ATR/ BPN,” tutupnya.