RAKYAT.NEWS, DEPOK – Saksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebelumnya melakukan Walk Out (WO) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di Hotel Santika, Kamis (7/3/2024).

Namun dalam pantauan Rakyat.news dilapangan, meja saksi Partai NasDem ada yang hadir untuk menyaksikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara KPU Kota Depok, Jumat (8/3/2024).

Samsul Ma’arip Calon Anggota Dewan (Caleg) dari Partai NasDem dapil 5 untuk Kecamatan Cilodong dan Tapos hadir dan duduk dimeja saksi.

Dirinya mengklaim bahwa kehadirannya untuk duduk dimeja saksi sudah mendapatkan izin dan mandat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem.

“Alhamdulillah kami mendapat mandat dari pihak DPW Partai Nasdem untuk hadir melanjutkan pengawasan terhadap jalannya proses rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota,” ucap Samsul Ma’arip saat melenggang keluar ruangan rapat pleno ketika rapat pleno diskorsing sampai pukul 16.00 WIB, Jumat (8/3/2024).

Tanggapan berbeda dilontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Depok Hardiono. Ia mengatakan bahwa Samsul Ma’arip tidak menerima mandat.

“Salah… Mereka tidak ada Mandat.. Ko hadir, tanya saja, apakah ada surat mandatnya, kalo dia bilang ada surat mandatnya, difoto saja. Itu tidak sah,” ujar Hardiono.

Sebelumnya, saksi Partai NasDem melakukan Walk Out (WO) dalam Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kota pada hari Kamis, (7/3/2024). Partai NasDem menyatakan tidak akan menandatangani hasil dari perhitungan tingkat kota.