RAKYAT.NEWS, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menyatakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota adanya penggelembungan suara dari Partai Nasdem.

Rapat Pleno tersebut digelar pada hari Kamis (7/3/2024) di Hotel Santika Kota Depok.

“Salah satu peserta Pleno menyatakan telah menemukan adanya indikasi penggelembungan suara dari Partai Nasdem yang terdapat pada C hasil di Kelurahan Kedaung dan Sawangan Baru,” kata Ketua KPUD Kota Depok Willi Sumarlin Dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (7/3/2024). 

Willi mengungkapkan bahwa penggelembungan suara terjadi dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sawangan.

“Partai Kadilan Sejahtera (PKS) menyatakan telah menemukan adanya penggelembungan suara di wilayah Kecamatan Sawangan, Kelurahan Kedaung pada TPS 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 1, 2, 1, 14, dan sebagainya, serta di Kelurahan Sawangan Baru pada TPS 1, 4, 6, 9, 10, 13, 16, 19, 20, dan sebagainya,” lanjut Willi. 

KPUD Kota Depok telah mencermati dan menelaah dari hasil rapat sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 dan dengan banyaknya pengunduran waktu kegiatan, serta waktu alasan yang terindikasi untuk pencermatan. 

“Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu Kota Depok yang ditunjuk, dengan sigap mengambil langkah tegas terhadap oknum yang bermain di dalam lembaga atau di dalam partai,” ucap Willi. 

Menyikapi hal tersebut, saksi dari Partai Nasional Demokrat meminta kepada KPUD untuk menindaklanjuti perihal adanya indikasi pelenggaran pemilu 2024 dalam Rapat Pleno pada tanggal 4 Maret.

“Ketua KPU dengan jelas menyatakan data pembedahan penghitungan suara dari salah satu kontestan pemilu bukan dari data sesama lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu,” kata Saksi dari Partai Nasdem.

Partai Nasdem menyatakan keluar dari ruang sidang Pleno KPU Kota Depok atau Walk Out.

“Dengan secara otomatis kami (Partai Nasdem) tidak akan menandatangani hasil sidang,” tutupnya.