RAKYAT.NEWS, DEPOK – Ketua Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kota Depok Willi Sumarlin mengungkap perihal beredarnya surat yang menyatakan ketidaksanggupan melanjutkan Rapat Pleno Panitia Pemelihan Kecamatan (PPK) Tapos tidak sampai kepada dirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Willi kepada awak media mejelang mulainya Rapat Pleno di Hotel Santika, Rabu (6/3/2024).

“Surat itu belum sampai ke saya, proses Rekapitulasi tetap berlanjut di Kecamatan Tapos,” ucapnya.

Willi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima surat pernyatan dari PPK Tapos tersebut.

Lebih lanjut, Willi mengatakan, untuk Kecamatan Tapos masih melanjutkan proses Rekapitulasi Ditingkat Kecamatan bersama para saksi dan PPK dikarenakan adanya perbedaan data.

“Karena ada perbedaan data maka dilakukan pencermatan untuk Tingkat Kota,” ucapnya.

Willi berharap Rekapitulasi tingkat kota dapat selesai malam ini.

“Mudah-mudahan malam ini selesai karena tinggal 2 kelurahan lagi untuk Kecamatan Tapos, Kelurahan Sukatani sama Kelurahan Tapos,” imbuhnya.

Selain Kecamatan Tapos, Kecamatan Sawangan juga belum dilakukan Rekapitulasi dikarenakan ada temuan dugaan penggelembungan suara.

“Kecamatan Sawangan masih sama, sedang proses juga, kita lagi melakukan pencermatan,” tutup Willi.