RAKYAT.NEWS, DEPOK – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Lewi O mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi tentang surat yang beredar tentang Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Tapos, Kota Depok yang menundurkan diri.

“Benar kami menerima informasi termasuk saksi demokrat yang ada dikecamatan infonya seperti itu, info ini juga kami terima dari KPU Kota Depok, bahwasannya betul ini ada surat dari PPK Kecamatan Tapos di mana 5 komisioner ini mengundurkan diri atau tidak melanjutkan,” kata lewi kepada Rakyat.news, Rabu (6/3/2024).

Dirinya mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan intimidasi terhadap PPK Kecamatan Tapos.

“Mereka tidak melanjutkan penghitungan di tingkat kecamatan Tapos dikarenakan ada dalam tanda kutip gitu ya, ya begitu ada intimidasi yang kami sampai hari ini belum tahu nih, apa bentuk substansi intimidasi itu sehingga pleno di tingkat kecamatan Tapos kok berhenti,” imbuh Lewi.

Lewi mengatakan bahwa sampai saat ini KPU Kota Depok masih menunda atau menskorsing Rapat Pleno.

“Rekapitulasi tingkat kota skorsing lagi sampai malam dan malam pun kami belum tahu, karena pada saat ini pun juga skorsing, ini kami masih fokus kaitan masalah rekapitulasi kecamatan Sawangan yang berhenti 3 hari lalu,” ucapnya.

Lewi belum mengetahui sampaikapan skorsing terkait Rekapitulasi suara tingkat kota diskorsing.

“Nah informasi untuk Tapos ini kami belum tahu, apakah ini juga skorsing nanti sampai pukul 20.00 wib, ini kaitan juga masalah Kecamatan Sawangan atau mungkin penambahan informasi persoalan-persoalan yang ada di kecamatan Tapos itu,” pungkas Lewi.

Sebelumnya, beredar surat pernyataan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Kota Depok di Sosial Media Pesan Singkat yang menyatakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan Pleno.

Surat pernyataan tersebut ditandatangi lengkap oleh semua komisioner PPK Kecamatan Tapos.

“Kami atas nama Atas nama PPK Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan untuk melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” tulis surat tersebut yang diterima oleh Rakyat.news, Rabu (6/3/2024).

Dari surat pernyataan tersebut, ketidaksanggupan PPK Kecamatan Tapos untuk meneruskan Rapat Pleno dikarenakan adanya dugaan intimidasi.

“Kondisi wilayah sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada anggota keluarga,” lanjutnya.