RAKYAT.NEWS, DEPOK – Beredar surat pernyataan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Kota Depok di Sosial Media Pesan Singkat yang menyatakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan Pleno.

Surat pernyataan tersebut ditandatangi lengkap oleh semua komisioner PPK Kecamatan Tapos.

“Kami atas nama Atas nama PPK Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan untuk melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” tulis surat tersebut yang diterima oleh Rakyat.news, Rabu (6/3/2024).

Dari surat pernyataan tersebut, ketidaksanggupan PPK Kecamatan Tapos untuk meneruskan Rapat Pleno dikarenakan adanya dugaan intimidasi.

“Kondisi wilayah sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada anggota keluarga,” lanjutnya.

Belum ada tanggapan dari pihak KPUD Kota Depok tentang beredarnya surat pernyataan ketidaksanggupan PPK Kecamatan Tapos lanjuti Rapat Pleno saat tim Rakyat.news mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat.