RAKYAT.NEWS, BEKASI – Ketua komunitas peduli lingkungan ( PRABU-PL) Carsa Hamdani menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih nihil dalam teknologi pengurangan sampah.

Oleh Karena itu, dirinya merasakan dampak sampah kian menggunung.

“Sampah hanya ditumpuk begitu saja dan seolah dibiarkan ke pemulung agar ikut swadaya menguranginya. Itu menandakan bahwa proses pengurangan sampah di TPA Burangkeng jelas masih primitif,” ungkap Carsa kepada Rakyat News, pada Minggu (18/2/2024).

Seharusnya, kata Carsa, dalam perundang-undangan yang mengatur pengelolaan sampah sebenarnya harus di contohkan dan diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan kepada masyarakat.

“Baik secara teknologi pengurangan sampah maupun edukasi secara masif, bukan malah para pemulung yang bekerja,” ujar dia.

Dengan fenomena itu, Carsa meyakini perihal TPA Burangkeng pasti masyarakat mempunyai pandangan terhadap pemerintah daerah seolah-olah acuh membiarkan gunung sampah di wilayah desa Burangkeng semakin menumpuk.

“Menjadi bom waktu pencemaran dan keselamatan bagi masyarakat sekitar jika terjadi longsor,” tandasnya.

Sebagai Informasi, Kegunaan plastik sudah menjadi kebutuhan primer manusia, sayangnya limbah plastik membutuhkan waktu lama untuk terurai. Diperlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun, tergantung ketebalan dan bahan campurannya, untuk membuat sampah plastik benar-benar bisa terurai. Akibatnya, limbah plastik pun menumpuk dan bahkan bisa mencemari lingkungan sekitar.

Sebenarnya teknologi dalam menangani dan mengurangi sampah plastik sudah mulai banyak di pahami dan diimplementasikan oleh masyarakat seperti pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dengan prinsip 3R. Namun pihak stakeholder seperti mengandalkan masyarakat.

 

Dirham