RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang Mendukung Penerapan Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) di Unit Transfusi Darah dari BPOM RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat Puncak HUT ke-23 BPOM RI di Senayan Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.

Selain Kota Bandung, ada 3 kota kabupatrn lainnya yang menerima penghargaa serupa.

Plt. Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, BPOM tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas di bidang pengawasan obat dan makanan.

“Kolaborasi dengan pemangku kepentingan sangat penting agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa dapat tercapai optimal. Pilar pengawasan obat dan makanan yang efektif setidaknya memerlukan peran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” tuturnya.

“Termasuk juga dalam hal pengawasan Fasilitas Pelayanan dan Pengolahan Darah di Unit Transfusi Darah (UTD),” imbuhnya.

Terkait penghargaan tersebut, BPOM telah menyelenggarakan penilaian pemenuhan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung penerapan CPOB di Unit Transfusi Darah (UTD).

Penilaian dilakukan melalui self assessment tools yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan aspek mencakup peran dan bertanggung jawab dalam mengatur, membina, mengawasi dan memberikan pendanaan/hibah untuk pengadaan fasilitas dan peralatan pengolahan darah di UTD sehingga darah aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Atas penghargaan tersebut, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku bersyukur. Penghargaan ini juga menjadi pemacu agar Pemkot Bandung bisa pelayani publik lebih baik lagi.