Kejari Bekasi Catat PNBP Lebih dari Rp1 Miliar di Tahun 2025
Dari kegiatan tersebut, dihasilkan sebanyak 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia yang disampaikan kepada pimpinan.
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 perkara dihentikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif. Selain itu, terdapat 947 perkara tilang dan 626 perkara pidana yang telah dilaksanakan eksekusinya.
Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan empat kegiatan penyelidikan, empat kegiatan penyidikan, tiga kegiatan penuntutan, serta satu kegiatan eksekusi.
Untuk tindak pidana khusus lainnya, seperti kepabeanan dan cukai, dilakukan penuntutan terhadap lima perkara dan eksekusi terhadap satu perkara.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan satu kegiatan bantuan hukum litigasi pemulihan keuangan negara dan 511 kegiatan bantuan hukum non-litigasi pemulihan keuangan negara.
Selain itu, dilaksanakan satu kegiatan pertimbangan hukum, 53 kegiatan pendampingan hukum, serta 156 kegiatan pelayanan hukum. Secara keseluruhan, melalui berbagai kegiatan tersebut, Bidang Datun berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan pengembalian barang bukti pada 423 perkara. Selain itu, dilaksanakan empat kegiatan lelang serta dua kegiatan penjualan langsung sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Sulvia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara aktif mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya PN 2 dan PN 4, serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan, serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.








Tinggalkan Balasan