RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah turut memantau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait dugaan hilangnya 79 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya kini sedang menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan memastikan langkah penyelesaian dilakukan secara bertahap.

Temuan dugaan hilangnya kendaraan dinas itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat Tahun 2023. Aset yang tidak ditemukan tersebut termasuk kendaraan jenis Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios hingga Mitsubishi Pajero Sport, yang tercatat sebagai kendaraan operasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan aset milik negara tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan dapat disampaikan melalui pemerintah daerah maupun langsung ke KPK untuk ditindaklanjuti.

“Jika digunakan oleh pihak-pihak atau oknum tertentu? Dapat melaporkan di Pemerintah Daerah bersangkutan atau kepada kami (KPK RI). Karena kami akan melakukan pendampingan sekaligus pengawasan,” ujar Budi kepada Rakyat.News, Kamis (27/11/2025).

Menanggapi sorotan tersebut, Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri dan berkomitmen menyelesaikan temuan pemeriksaan BPK tersebut. Dirinya memastikan bahwa status kendaraan itu bukan hilang, melainkan masih berada pada individu yang sebelumnya diberi tanggung jawab sebagai pengguna fasilitas dinas.

“Karena memang bukan hilang, masih ada di orang-orang yang diberikan tanggung jawab (kendaraan dinas),” jelas Tri usai menghadiri kegiatan pelantikan dan mutasi di Nonon Sontani, Kamis (27/11/2025).

Namun begitu, Tri mengakui persoalan ini bukan kasus baru, melainkan akumulasi permasalahan administrasi dan penggunaan aset yang terjadi sejak beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi saat ini sedang melakukan inventarisasi lanjutan.

“Makanya kita (Pemkot Bekasi) berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan yang ditemukan BPK,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai batas waktu penelusuran atau tindakan lanjutan terkait kendaraan dinas yang tercatat tidak ditemukan. Meski begitu, Pemkot Bekasi memastikan proses verifikasi tetap berjalan sesuai mekanisme pengawasan aset daerah. (Dirham)

YouTube player