RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Solidaritas, Sarwin Edi Saputra, menyoroti kondisi warga yang tinggal sangat dekat dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sumur Batu.

Menurutnya, fakta di lapangan memperlihatkan jarak rumah penduduk yang terdampak hanya sekitar lima meter, jauh berbeda dari standar dan skema penataan kawasan yang selama ini diinformasikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarwin dalam kegiatan bertema “Gerakan Bersama Tanam Sejuta Pohon 3 Gunung Sampah Raksasa (Bantar Gebang, Sumur Batu, Burangkeng)”, yang digelar oleh Aliansi Peduli Lingkungan dan Prabu PL, Selasa (19/11/2025).

“Sudah jelas dibicarakan dari awal, jarak dari TPA ke rumah warga 500 meter? Kenyataan bukan 500 meter tetapi yang betul hanya 5 meter! Coba bisa dilihat nih rumah warga kondisi sebenarnya TPA Sumur Batu,” tegas Sarwin sambil menunjuk rumah-rumah penduduk yang berdiri tepat di sisi dinding kawasan TPA.

Ia menilai kondisi tersebut sudah melampaui batas toleransi dan sangat berpotensi mengancam kualitas kesehatan, lingkungan, dan kesejahteraan warga, terutama mereka yang tinggal di radius paling terdampak.

Menurut Sarwin, persoalan ini tidak sekadar menjadi catatan atau kritik, melainkan harus segera ditindaklanjuti secara komprehensif melalui kebijakan dan aksi konkret pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan kepentingan kelompok dan golongan! Saya minta doa dan dorongan masyarakat Kecamatan Bantar Gebang,” ujar Sarwin.

Legislator tersebut menekankan pentingnya gerakan bersama yang lebih masif, terutama mengingat keberadaan tiga lokasi TPA besar di wilayah tersebut yang memunculkan berbagai persoalan mulai dari polusi udara, potensi pencemaran air tanah, hingga beban ekologis lintas generasi.

Menurutnya, langkah yang dilakukan melalui penanaman pohon adalah permulaan, namun bukan satu-satunya jawaban atas persoalan kompleks yang sudah berlangsung tahunan.